Gunakan Trawl, Alat Kapal Dimusnahkan

Gunakan Trawl, Alat Kapal Dimusnahkan

\"DANLANAL BENGKULU, BE - Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Bengkulu siap melakukan patroli rutin dan merampas secara paksa jika nanti ditemukan nelayan yang masih menggunakan trawl tersebut. Ini menyikapi instruksi pemerintah pusat yang memerintahkan untuk memberi tindakan tegas kepada nelayan yang menggunakan kapal trawl (pukat harimau). \"Kita sudah melakukan rapat dengan beliau (Presiden RI saat kujungan ke Bengkulu). Dari hasil rapatnya, tak ada lagi masyarakat yang menggunakan trawl. Jika nantinya kita temukan, kapalnya silahkan lanjut operasi tapi alatnya akan rampas dan kita musnahkan,\" tegas Danlanal Bengkulu, Letkol Laut (P) Amrin Rosihan Hendrotomo, ditemui BE, Kamis (18/12) kemarin. Meski begitu, Danlanal mengatakan, sebelum merealisasikan apa yang disampaikannya tersebut, pihaknya bakal melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada pada nelayan di wilayah perairan Bengkulu. \"Saya telah memberikan deadline yang sifatnya himbauan. Tolong, sebelum 2 bulan (terhitung sejak awal Desember 2014), tak ada lagi yang menggunakan trawl,\" imbuhnya. Lebih lanjut Danlanal mengungkapkan, Sosialisasi yang dilakukan ini berupa pertemuan secara sederhana kepada para kepala nelayan. Diharapkan apa yang disampaikan nantinya dapat diteruskan kepada para nelayan lainnya. Sebab penangkapan ikan dengan menggunakan trawl ini akan berdampak buruk, baik bagi ekosistem laut, serta nelayan itu sendiri. \"Sebenarnya kapal-kapal yang mereka gunakan ini merupakan kapal-kapal kecil, hanya saja alat yang mereka gunakan itu yang salah dan dilarang. Aturan harus ditegakkan bahwa penggunaan trawl tidak diperbolehkan. Saya harap nelayan yang menggunakan trawl mengganti alat tangkap mereka,\" imbuhnya. Sementara itu, tak hanya Lanal bengkulu yang fokus dalam membrantas nelayan yang menggunakan trawl. Polairud pun menyatakan siap melakukan patroli dan akan menindak tegas pelaku pelanggaran ini. Hal ini ditunjukan dengan telah tertangkapnya 2 kapal trawl bersama dua orang tersangkanya. Kedua tersangka ini akan diberikan hukuman setimpal atas apa yang dilakukan. \"Kita sudah menerima instruksi Kapolda untuk menindak tegas pelakunya. Kita akan melakukan koordinasi dengan Lanal dan tentunya kepada para nelayan itu sendiri, \" Kata Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Drs M Ghufron MM MSi, melalui Dir Pol Air Kombes Pol Dede Ruhiat, kemarin.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: